CIMAHI - Ibu hamil diharuskan menjalani proses skrining HIV/AIDS untuk menekan potensi penularan terutama dari ibu hamil terhadap anaknya.
Data saat ini menunjukkan, baru 5.751 ibu hamil di Cimahi yang telah skrining di fasilitas kesehatan atau 63,95% dari target total sebanyak 8.992 ibu hamil.
Baca juga:Â Â Kasus HIV/AIDS di Kota Cirebon Meningkat Selama Pandemi Covid-19
“Belum semua ibu hamil menjalani skrining, makanya sisanya kami akan terus dorong supaya segera," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Romi Abdurahkman, Kamis (24/12/2020).
Baca juga:Â Â
Romi menyebutkan, dari 5.751 ibu hamil yang sudah dilakukan skrining ditemukan ada dua ibu hamil yang positif HIV. Keduanya sudah mendapatkan pengobatan rutin untuk meminimalisasi penularan terhadap bayinya.
Skrining terhadap ibu hamil bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), rumah sakit dan bidan mandiri. Namun khusus untuk bidan, belum semuanya diberikan workshop seputar skrining HIV/AIDS.
"Baru sekitar 90 bidan yang sudah diberikan workshop seputar skrining HIV. Rencananya tahun depan semua bidan akan disasar program ini," kata dia.