Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Peras PSK Online, Oknum Polisi Ini Terancam Dicopot Jabatannya

Indira Arri , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |18:41 WIB
Diduga Peras PSK Online, Oknum Polisi Ini Terancam Dicopot Jabatannya
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (Foto: Indira Arri)
A
A
A

DENPASAR - Kasus pemerasan dan ancaman terhadap PSK online yang dilakukan oknum polisi terus bergulir. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan terancam dicopot dari jabatannya dari Satuan Polda Bali.

Oknum polisi berinisial RCEN yang bertugas di bagian unit identifikasi Ditreskrimum Polda Bali hingga kini masih menjalani proses hukum. Selain diproses pidana, pelaku secara administrasi juga telah berstatus non job di satuan Polda Bali dan ditahan di rutan Polda Bali karena dinilai memenuhi unsur untuk penahanan.

"Masih diproses, kan kita pidanakan, nanti sesuai dengan mekanisme peradilan," secara administratif sudah kita nonjobkan," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:  Kena PHK Lalu Open BO, Gadis Cantik Ini Malah Diperas Oknum Polisi

Sebelumnya, seorang oknum anggota Polda Bali berinisial RCEN alias Joey diduga melakukan pemerasan terhadap seorang PSK online berinisial MIS (21). Tak hanya memeras, oknum polisi ini juga mengambil handphone wanita yang banting stir sebagai PSK online karena diberhentikan dari pekerjaan.

Baca Juga: Kena Rayuan Maut Wanita, Seorang Lurah Terjebak Kasus Video Call Mesum 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement