Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Sebut Sengketa Kepemilikan HGU Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |05:31 WIB
Mahfud MD Sebut Sengketa Kepemilikan HGU Sudah Ada Sejak Zaman Soeharto
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, menghadapi masalah kepemilikan ratusan hektare tanah oleh grup perusahaan yang telah di HGU kan ini hanya dengan solusi yakni menunggu sampai habis masa pemberian HGU-nya.

"Tetapi supaya diingat pemberian HGU jaman pak Harto dulu itu disusulkan menjadi 100 tahun, lalu turun 90 tahun lalu sekarang ini 85 tahun, 35 tahun pertama kemudian sesudah itu bisa diperpanjang 25 tahun, bisa diperpanjang 25 tahun dengan hak prioritas kepad orang yang sudah dapat HGU itu adalah ketentuan hukumnya," katanya

"Terus sekarang mau diapain? Nah ini masalah jadi kita sudah dikunci oleh keputusan-keputusan Pemerintah sebelumnya dan kita sebagai pemerintah yang melanjutkan terikat oleh keputusan pemerintah itu," tambahnya.

Sekali lagi, dirinya mengingatkan tidak menyalahkan atau buang badan kepada pemerintah sebelumnya namun kembali dirinya hanya mau menginformasikan agar jelas semuanya.

"Kalau kita mengatakan bahwa itu keputusan pemerintah sebelumnya bukan kita mau buang badan, menyalahkan pemerintah sebelumnya kita hanya mau menginformasikan kita tidak membuat kebijakan itu dan kita akan menjaganya akan menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement