Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Dicecar 56 Pertanyaan soal Kerumunan Megamendung

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |21:36 WIB
Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Dicecar 56 Pertanyaan soal Kerumunan Megamendung
Habib Rizieq Shihab (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya selesai menjalani pemeriksaan di Rutan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dicecar sebanyak 56 pertanyaan.

"Pertanyaaan kurang lebih 56 pertanyaan berkisah dan berputar terkait kerumunan Megamendung pada 13 November 2020 lalu di Ponpes Markaz Syariah Megamendung Jawa Barat, yang menjadi objek pelaporan dari kasus kerumunan Megamendung," ujarnya melalui video yang diterima Okezone, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:  Komnas HAM Pertimbangkan Panggil Ulang Polisi yang Ada di Lokasi Penembakan Laskar FPI

Aziz menambahkan, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq dilakukan oleh penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri dan Direskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.00 WIB dan ada waktu istirahat Sholat Dzuhur.

"Pemeriksaan berjalan dari pukul 11, hingga selesai pukul 14.30 dengan break kurang lebih 30 menit pada waktu Sholat Dzuhur, dipersingkat karena Habib Rizieq sedang berpuasa," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement