Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemeran Pria dalam Video Mesum Gisel Juga Ditetapkan Tersangka

Helmi Syarif , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |14:14 WIB
Pemeran Pria dalam Video Mesum Gisel Juga Ditetapkan Tersangka
Gisella Anastasia. (Sindo/Sutikno)
A
A
A

JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus konten video beruatan asusila. Selain aktris Gisella Anastasia, pemeran pria dalam video mesum tersebut yakni MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Status keduanya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Sebagaimana diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Baca Juga : Breaking News, Polisi Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Porno

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement