Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

35 Anggota FPI Terlibat Terorisme, 29 Diantaranya Dipidana

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |13:43 WIB
 35 Anggota FPI Terlibat Terorisme, 29 Diantaranya Dipidana
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

"Di samping itu 206 orang yang terlibat pidana umum dan 100 di antaranya telah dipidana," katanya.

Baca juga:  FPI Dibubarkan, Ini Imbauan Mahfud MD untuk Aparat Keamanan

Sekadar informasi, dalam konferensi pers soal pelarangan FPI tersebut, Mahfud MD turut didampingi sejumlah petinggi lembaga negara. Antara lain, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement