Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Ungkap Illegal Logging di Hutan Kalimantan Tengah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |23:46 WIB
Bareskrim Ungkap <i>Illegal Logging</i> di Hutan Kalimantan Tengah
(Foto : Bareskrim Polri)
A
A
A

Di lokasi penebangan ditemukan kayu bulat hasil pembalakan liar beserta alat-alat yang lazim digunakan untuk melakukan pembalakan liar.

Baca Juga : Polisi Gadungan Rampas 94 Telefon Genggam Lewat Razia Masker

Baca Juga : 12 Tahun Silam, Gus Dur: Pada Waktunya Saya akan Bubarkan FPI

"Sedangkan di lokasi industri ditemukan dokumen, kayu bulat dan kayu olahan yang diduga merupakan hasil tindak pidana," ujar Syahar.

Total barang bukti disita yakni 150 batang kayu meranti, 6.586 keping kayu olahan, empat alat berat, dan delapan kendaraan khusus pengangkut kayu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement