Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan, Tersangka Gisel dan MYD Dipanggil Polisi Terkait Video Porno

Helmi Syarif , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |14:50 WIB
 Pekan Depan, Tersangka Gisel dan MYD Dipanggil Polisi Terkait Video Porno
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan artis Gisella Anastasia alias Gisel, dan pemeran prianya berinisial MYD untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video porno yang tersebar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin 4 Januari 2021 mendatang.

"keduanya yakni saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," katanya.

Baca juga:  Polisi Segera Panggil Gisel sebagai Tersangka

Yusri menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya untuk dimintai keterangannya. Polisi berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement