"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga dua-duanya bisa hadir," jelasnya.
Baca juga: Video Syur Gisel Dibuat di Medan, Polda Sumut Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video porno berdurasi 19 detik yang disebut-disebut pemeran wanitanya adalah Artis Gisella Anastasia. Terkait itu, polisi mendapatkan laporan dan langsung melakukan penyelidikan.
Dalam hal ini, polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial PP dan MN yang merupakan admin media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif. Motifnya, keduanya mengaku agar bisa mendapatkan followers yang banyak dan mengikuti quiz-quiz give away di media sosial.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.