Keduanya kata Argo saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi bahkan saling mengejek satu sama lain.
MDF kata Argo pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah hp, SIM card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.