Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, razia yang dilakukan bersama unsur Muspika ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat malam pergantian tahun baru. Selain membubarkan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras, juga mengamankan miras dari toko jamu.
Kapolsek berharap agar masyarakat tidak mengonsumsi miras karena bisa menimbulkan dampak negatif bagi yang mengonsumsinya. Baca Juga: Jelang Nataru, 613 Botol Miras di Bogor Disita Petugas
Selain merazia wanita penjual miras berkedok warung jamu, polisi juga berhasil menjaring kerumunan pemuda yang sedang pesta miras di pinggir jalan. Polisi pun langsung membubarkan kerumunan pemuda tersebut dan diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.