GUNUNGKIDUL - Jajaran Polsek Tanjungsari mengamankan tiga pemuda lantaran mengendarai sepeda motor ugal-ugalan. Tidak hanya itu, mereka juga membawa senjata tajam dan membahayakan pengguna jalan.
Tiga pemuda yang diamankan diantaranya adalah MRA (16), warga Palbapang, Bantul, M (17) warga Galur, Kulonprogo, dan FGS (21) warga Srandakan, Bantul.
Ketiganya diamankan petugas di pos retribusi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Dari tangan ketiganya petugas mengamankan sejumlah senjata dengan kepala keling, tongkat, minuman keras serta obat terlarang.
Baca Juga: Jatuh dari Motor, 3 Pria Ditangkap karena Kedapatan Bawa Sajam
Kapolsek Tanjungsari AKP Wijayadi mengungkapkan penangkapan tiga pemuda ini berdasarkan informasi warga atas konvoi kendaraan di JJLS. Petugas kemudian langsung menuju pos pengamanan Pantai Baron yang berada di depan pos retribusi JJLS untuk melakukan razia.