"Setelah dilakukan razia, anggota kemudian mengamankan tiga orang yang membawa barang - barang seperti senjata tongkat, miras dan obat terlarang. Mereka langsung kami bawa ke kantor Polsek, " terangnya kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Terkait Aksi 1812
Dijelaskannya, para pemuda kemudian diperiksa untuk dilakukan pembinaan. Bagaimanapun, perilaku ugal-ugalan di jalan raya tidak bisa dibenarkan karena mengganggu dan membahayakan pengendara jalan lainnya.
"Untuk sementara, kita lakukan pembinaan saja. Sementara satu orang yakni M, 17 kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa satu bungkus Pil Alprazolam, " pungkasnya.
(Arief Setyadi )