"Biarkan yang bersangkutan kembali ke masyarakat dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, terpidana Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan bebas murni seusai menjalani kurungan penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini, tepatnya Jumat 8 Januari 2021.
“Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Imam Suyudi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.