Dia mengaku heran dengan proses penetapan Habib Rizieq yang tak sesuai prosedur hukum. Bahkan, dia juga heran dengan kasus dahulu di SP3, saat ini malah dibatalkan dan dilanjutkan kembali.
"Ada lagi aneh bin ajaib SP3, 3 tahun lalu dibatalkan di pengadilan. Di mana, Habib Rizieq tidak dilibatkan dalam perkara ini. Padahal, dia SP3 atas nama dia, semestinya dia diberitahu sehingga bisa mengadakan perlwanan," katanya.
Baca Juga: Restu Habib Rizieq dari Jeruji Besi untuk Front Persaudaraan Islam
(Arief Setyadi )