Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU Sebaiknya Dilakukan Setelah Lewati 5 Kali Pemilu

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |16:15 WIB
Revisi UU Sebaiknya Dilakukan Setelah Lewati 5 Kali Pemilu
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

“Mengamati situasi seperti itu, PSI beranggapan ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang tengah berkuasa. Bukan didorong kebutuhan objektif dan menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar,” lanjut Dea.

Baca Juga : Sowan ke PPP, AHY Diduetkan Warganet dengan Taj Yasin di Pilpres 2024

Ia menyatakan, para politisi di parlemen selayaknya bertindak sebagai negarawan, termasuk dalam menyikapi usulan revisi UU pemilu. “Revisi itu seyogyanya bertujuan untuk terus memperkuat sistem politik kita. UU bukan untuk dibongkar-pasang kapan saja, mengikuti kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement