Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSI Tuding Revisi UU Pemilu Berdasar Kepentingan Politik Jangka Pendek

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |16:31 WIB
PSI Tuding Revisi UU Pemilu Berdasar Kepentingan Politik Jangka Pendek
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Plt Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dea Tunggaesti menuding rencana revisi UU No 7/2017 tentang Pemilu lantaran ada kepentingan jangka pendek sejumlah partai politik, bukan dasar objektifitas.

Sebab ada beberapa usul perubahan yang dimajukan, Di antaranya sistem pemilu (terbuka, tertutup, campuran), ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), presidential threshold, dan metode penghitungan suara.

Dari poin-poin yang diusulkan untuk direvisi, lanjut Dea, banyak yang baru dilaksanakan satu kali, yaitu di Pemilu 2019. Sebut saja aturan tentang keserentakan pilpres dan pileg, parliamentary threshold 4%, presidential threshold 20%, dapil magnitude, atau metode penghitungan suara.

“Mengamati situasi seperti itu, PSI beranggapan ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang tengah berkuasa. Bukan didorong kebutuhan objektif dan menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar,” kata Dea dalam keteranagn tertulis, Selasa (5/1/2020).

Karena itu, ia memandang UU Pemilu belum perlu direvisi saat ini. Lebih baik dilakukan setelah melewati setidaknya 4 sampai 5 kali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement