"Ya, tujuannya agar masyarakat tidak isolasi mandiri di rumah agar penularan bisa diminimalisir. Masyarakat Kota Tangerang yang memiliki gejala Covid-19 bisa melapor kepada petugas di lingkungan," ungkapnya.
Baca Juga : Penanganan Covid-19, Ini 5 Rekomendasi PP Muhammadiyah ke Kemenkes
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan, setelah lapor petugas, warga tersebut harus menunjukkan hasil swabnya. Baru setelah itu, pasien akan dirujuk ke RIT yang tersedia.
"Tunjukkan hasil swabnya supaya bisa dirujuk di RIT untuk isolasi. Semua biaya perawatan pasien Covid-19 di RIT nantinya akan ditanggung Pemkot melalui APBD," terangnya.
Operasional RIT Manis Jaya akan dimulai, pada Senin 9 Januari 2021. Mulai hari ini, puskesmas itu sudah tidak merawat pasien umum rawat inap, namun tetap melayanani rawat jalan karena memiliki dua bangunan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.