Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Direktur Perusahaan Aset Negara China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap

Agregasi VOA , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |06:54 WIB
 Mantan Direktur Perusahaan Aset Negara China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap
Lai Xiaomin saat di adili (foto: AFP)
A
A
A

CHINA - Mantan Direktur Perusahaan Milik Negara China, Huarong Asset Management dijatuhi hukuman mati, Selasa 5 Januari 2021, karena menerima suap, yang merupakan salah satu hukuman terberat atas kejahatan ekonomi dalam beberapa tahun belakangan.

Lai Xiaomin (58), juga didapati bersalah oleh Pengadilan Tingkat 2 di Tianjin atas tuduhan yang lebih ringan, termasuk korupsi dan beristri dua.

Hukuman penjara seumur hidup dan penangguhan hukuman mati yang diubah menjadi hukuman seumur hidup setelah dua tahun sering dijatuhkan dalam kasus korupsi. Namun hukuman mati tanpa penangguhan semakin jarang terjadi dalam beberapa tahun belakangan. Hukuman semacam itu otomatis diajukan ke pengadilan tertinggi China.

Baca juga: Menghilang dari Publik, Jack Ma Batalkan Jadi Juri Acara Televisi

Lai sedang diselidiki oleh badan pengawas korupsi Partai Komunis pada tahun 2018 dan dikeluarkan oleh partai dalam tahun yang sama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement