Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Direktur Perusahaan Aset Negara China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap

Agregasi VOA , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |06:54 WIB
 Mantan Direktur Perusahaan Aset Negara China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap
Lai Xiaomin saat di adili (foto: AFP)
A
A
A

Dalam keputusannya, pengadilan Tianjin mengungkapkan jumlah suap yang diterima Lai “sangat besar”, sekitar 93 juta dolar dalam satu kasus. Secara total, dikatakan Lai menerima 260 juta dolar dalam kurun satu dekade sebagai imbalan menyalahgunakan posisinya untuk membuat investasi, menawarkan kontrak konstruksi, membantu promosi dan menyediakan bantuan lainnya.

Ia juga dinyatakan bersalah karena menggelapkan aset negara senilai 4 juta dolar dan menikah lagi saat masih terikat perkawinan dengan istri pertamanya.

Walau Lai memberikan informasi berguna tentang pelanggaran yang dilakukan bawahannya, kejahatan seriusnya dalam menerima suap dan “tingkat kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat” tidak cukup untuk meringankan hukumannya, kata pengadilan dalam keputusannya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement