Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Pengacara Habib Rizieq

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |10:26 WIB
Ini Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Pengacara Habib Rizieq
Sidang HRS (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Baca Juga: Pengamanan Sidang Habib Rizieq, Anjing Pelacak Susuri PN Jakarta Selatan

Rencana mendatangkan ahli Maulid Nabi itu, tambahnya, dilakukan lantaran dia mempertanyakan, baru kali ini kegiatan Maulid Nabi dianggap sebagai perbuatan pidana. Padahal, di negara-negara luar tak pernah ada sejarahnya kegiatan Maulid Nabi dianggap sebagai melnggar pidana.

"Apakah acara Maulid Nabi melanggar hukum pidana. Kan ini kan tindak pidana dalam acara Maulid," katanya.

Saat ini, sidang keempat praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab dengan agenda saksi dan ahli di PN Jakarta Selatan baru akan dimulai dan tengah proses persiapan. Pada Kamis (7/1/2021) pukul 10.00 WIB, tampak hakim Akhmad Sahyuti, Tim Pengacara Habib Rizieq selaku Pemohon, dan Bid Hukum Polda Metro Jaya selaku Termohon pun telah berada di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement