JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan proses hukum akan tetap berjalan meski Gisella Anastasia atau Gisel meminta maaf atas kasus video syurnya. Gisel bersama pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes sudah berstatus tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus secara tegas menyampaikan permintaan maaf tak berpengaruh pada penyidikan yang sedang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Minta maaf, Terus proses tetap jalan dong," katanya, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Pemeriksaan Gisel Terkait Video Porno Ditunda Jumat 8 Januari
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Gisel sebagai tersangka pada Jumat 8 Januari 2021. Yusri berharap Gisel untuk hadir memenuhi panggilan.
"Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir pada pukul 10.00 WIB besok," tukasnya.
Baca Juga: Bakal Periksa Gisel dan MYD Terkait Video Porno, Polisi: Hadir Tidaknya Kita Lihat Besok
(Arief Setyadi )