"Dengan kode QR unik ini, Anda akan dapat mengakses hasil tes asli yang tersimpan di database kami," tutur James.
James mengaku, sebelumnya sudah melakukan penyidikan internal terhadap seluruh dokter dan tidak ditemukan adanya kerja sama dengan oknum pemalsu hasil tes PCR.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus tiga orang diduga pelaku pemalsuan surat tes usap "polymerase chain reaction" (PCR) yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.
"Modusnya memalsukan data atas nama PT BF, untuk bisa lolos berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap (swab)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.