Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemalsuan Tes Swab Dinilai Cemarkan Nama Dokter dan Negara

Antara , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |22:56 WIB
Pemalsuan Tes Swab Dinilai Cemarkan Nama Dokter dan Negara
Polisi menangkap pelaku pemalsuan tes swab (Foto: Antara)
A
A
A

PCR merupakan salah satu metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Baca Juga: 3 Pemalsu Tes Swab PCR yang Viral Akhirnya Ditangkap Polisi 

Tiga pelaku pemalsuan tersebut, yakni MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, EAD yang ditangkap di Bekasi dan MAIS yang diamankan petugas di Bali.

Yusri menjelaskan terkuaknya kasus pemalsuan surat tes usap tersebut berawal dari unggahan di media sosial tersangka MFA.

Akibat perbuatannya ketiganya dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 UU Nomor 19/2016 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 263 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement