Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Perkara MA, Kubu Nurhadi Sebut Saksi KPK Berbohong

Sindonews , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |23:35 WIB
Kasus Suap Perkara MA, Kubu Nurhadi Sebut Saksi KPK Berbohong
Nurhadi (Foto: Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, kuasa hukum Nurhadi dan Rezky Herbiyono juga berencana mengkonfrontir kesaksian Iwan Liman dengan Direktur PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan. Sebab, kata Rudjito, dalam kesaksiannya Iwan Liman menyebut Rezky Herbiyono markus (mafia kasus) dalam perkara Donny Gunawan.

"Kita juga akan minta saksi dikonfrontir dengan saksi Donny Gunawan, karena menurut saudara Iwan Liman, saudara Rezky ini adalah Markus yang ketika saya tanya perkara apa yang ditangani oleh saudara Rezky dalam kaitannya dia sebagai Markus, yaitu perkara tanah di Dukuh Kupang, yang itu adalah milik Donny Gunawan," beber Rudjito.

Disisi lain, Rudjito juga menyoroti kesaksian Iwan Liman yang sama sekali tidak berkaitan dengan substansi dalam dakwaan Jaksa KPK. Rudjito menilai bahwa Iwan Liman tidak membahas adanya aliran uang untuk Nurhadi.

"Jadi, inti dari keterangan saksi Iwan Liman barusan tidak menjawab apakah ada aliran dana kepada saudara Nurhadi," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement