Baca juga: Tak Ditahan Usai Diperiksa, Gisel Dikenakan Wajib Lapor Tiap Senin dan Kamis
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut.
Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial dan Gisel serta pria bernama Michael Yukinobu De fretes sebagai tersangka.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.