PALEMBANG - Erik Setiawan alias Ucil (23), seorang anak punk di kota Palembang berhasil ditangkap Polrestabes Palembang, lantaran membawa kabur IB (15) pelajar SMP kelas tiga di kota Palembang selama enam hari, yang berawal dari kenalan di Facebook,
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Ramhat Mulyana dan didampingi Kasubnit PPA Ipda Fifin Sumailan mengatakan, korban dengan pelaku berkenalan di facebook, kemudian pelaku mengajak korban bertemu di POM Bensin Pahlawan pada Sabtu 12 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Gegara Utang Rp7 Miliar, Wanita Karir Ini Diculik Usai Pulang Kerja
Dari pengakuan korban, bahwa ia sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali. Pertama di kontrakan teman pelaku di Jalan Simpang Kades, Kecamatan Sukarami Palembang, dan yang kedua di rumah kosong yang beralamat di Jalan Meranjat Raya, Kecamatan Kemuning Palembang pada Senin 14 Desember 2020.
"Atas kejadian tersebut keluarga korban membuat laporan polisi hingga pelaku berhasil ditangkap," ujar Kombel Irvan, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Dibantu Istrinya, Pria Ini Culik dan Setubuhi 2 Bocah di Hutan
Sementara itu, pelaku Erik mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, selama ini mengajak korban tidak pulang lantaran korban tidak mau diajak pulang.
"Dia tidak mau pulang mangkanya saya ajak berkeliling terus di Palembang bersama dengan teman saya yang lain," dalihnya.