Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Nonaktif Cimahi Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Tanah Atas Nama Anaknya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |19:21 WIB
Wali Kota Nonaktif Cimahi Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Tanah Atas Nama Anaknya
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Sindo/Sabir Laluhu)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Baca Juga :  KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Cimahi dan Penyuapnya

Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang sebesar Rp1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan dari Hutama Yonathan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.

Baca Juga : KPK Sita Dokumen Diduga Terkait Izin Proyek Rumah Sakit dari Sekda Cimahi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement