Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arief Budiman Dicopot, Ilham Saputra Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 15 Januari 2021 |16:17 WIB
 Arief Budiman Dicopot, Ilham Saputra Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU
Penunjukan Ilham Saputra menjadi Plt Ketua KPU RI (foto: iNews/Felldy)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI. Pergantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Baca juga:   Arief Budiman Diberhentikan, DPR Sebut KPU dan DKPP Kerap Berseteru 

Raka menyampaikan, bahwa penunjukan Ilham sebagai Plt Ketua KPU RI telah diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada siang tadi. Dalam rapat tersebut, dihadiri 6 anggota secara fisik, dan 1 orang tak hadir karena sedang dalam keadaan sakit.

"Sesuai dengan UU Nomor 7 2017 tentang pemilu, pasal 41 ayat 2 menyebutkan pemilihan ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota diputuskan melalui rapat pleni tertutup," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement