Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Orang Tua Terdakwa Pinangki Sirna Malasari Meninggal, Sidang Ditunda

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |12:12 WIB
Orang Tua Terdakwa Pinangki Sirna Malasari Meninggal, Sidang Ditunda
Sidang Pinangki ditunda karena orang tuanya meningga dunia (Foto : Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

Baca Juga : Andi Irfan Jaya Rekan Pinangki Hadapi Sidang Vonis Suap Pengurusan Fatwa MA

Atas perbuatannya, Pinangki didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement