Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beralih Jadi Bandar Judi Togel Gara-Gara Pandemi Covid-19, 2 Pedagang Ditangkap

Zainal Tanjung , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2021 |21:24 WIB
Beralih Jadi Bandar Judi Togel Gara-Gara Pandemi Covid-19, 2 Pedagang Ditangkap
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BINJAI – Gara-gara pandemi virus corona (Covid-19), kedua pedagang di Pasar Tavip, Binjai, beralih jadi pekerjaan menjadi agen dan juru tulis judi togel. Keduanya pun ditangkap anggota Polsek Binjai.

Kedua pelaku adalah JS alias Ahuat dan DP alias David. Saat penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua telepon selular yang dipakai para tersangka untuk menjalankan praktik judi togel dan uang berjumlah puluhan ribu.

Kedua tersangka mengaku baru dua minggu melakukan praktek permainan judi togel dengan peran sebagai bandar dan sebagai juru tulis untuk wilayah sekitar Pasar Tavip Binjai.

Dua minggu beroperasi, tersangka mengaku mendapatkan keuntungan mencapai ratusan ribu rupiah untuk sekali perputaran judi togel.

Menurut tersangka, melakukan pekerjaan sebagai bandar judi togel terpaksa dilakukan karena penghasilan mereka dari berdagang di Pasar Tavip Binjai tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga akibat pandemi Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement