Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Aliran Uang dari Komisaris PT RPI untuk Eks Pejabat Kemensos

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |22:45 WIB
KPK Dalami Aliran Uang dari Komisaris PT RPI untuk Eks Pejabat Kemensos
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

"Handy Reazangka (Swasta), didalami keterangannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga:  Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, KPK Telisik Proses Penentuan Rekanan Bansos

Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement