Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Marbot Masjid Cabuli Belasan Anak di Cirebon, Terancam Dihukum Kebiri

Fathnur Rohman , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |16:34 WIB
Oknum Marbot Masjid Cabuli Belasan Anak di Cirebon, Terancam Dihukum Kebiri
Pelaku pencabulan. Foto: Fathnur Rahman
A
A
A

Sementara itu, Polresta Cirebon akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan pendampingan terhadap para korban. 

Di tempat yang sama, Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Bimasena mengatakan, pihaknya mendukung upaya Polresta Cirebon,  untuk menerapkan ancaman hukuman kebiri kimia kepada NF. Selain itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polresta Cirebon yang telah bergasil mengungkap kasus tersebut.

Masih kata dia, pihaknya juga akan menurunkan tim rehabilitasi, untuk memberikan pendampingan kepada korban. "Dampak jangka panjang yang dikhawatirkan adalah korban menjadi pelaku perbuatan yang sama," ucap Bimasena.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement