"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.
Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mengatakan kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga terjadi penyimpangan pada saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan.
"(Kasus BPJ Ketenagakerjaan) Hampir sama kayak Jiwasraya. Itukan terkait investasi juga. Dia punya duit investasi keluar. Uang negara pokonya," kata Ali saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (19/1/2021).
Dia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai nominal uang yang diduga menyimpang. Pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"(Kerugian) belum ampai kesitu. Sudah langsung koordinasi BPK," bebernya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.