Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buka Hingga Jam 8 Malam, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |15:54 WIB
Buka Hingga Jam 8 Malam, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP
Satpol PP menyegel kedai kopi yang membandel buka hingga jam 8 malam. (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

"Karena tempat itu penuh dan melanggar PPKM yang hanya boleh 25% dari kapasitas tempat dan surat edaran wali kota. Tetapi karena masih melayani di tempat sampai jam 20.00 WIB, kita ambil tindakan tegas," sambungnya. 

Baca juga: Tok! Menko Airlangga Umumkan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Tidak hanya menutup paksa kedai yang buka melewati jam malam yang ditentukan, pihaknya juga melakukan upaya pembubaran terhadap kerumunan warga yang ada di pinggir jalan, karena berpotensi menjadi cluster Covid-19.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement