Selang berapa lama, ternyata pelaku kembali meminta uang Rp200 juta dengan ancaman yang sama. Namun, korban tak bisa menyanggupinya hingga akhirnya pelaku keburu ditangkap polisi.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, mengatakan modus yang dilakukan tersangka, yakni dengan merayu agar korban mau mengirimkan foto maupun video tanpa busana.
"Video tersebut digunakan pelaku untuk memeras uang korban. Total yang sudah didapatkannya Rp100 juta," kata Suryadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Hasil pemeriksaan sementara, aksi serupa diduga juga dilakukan pelaku kepada sejumlah korban lainnya. Hanya saja, para korban lain sepertinya tidak ada yang berani melapor. "Masih kami selidiki kemungkinan adanya ada korban lain," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.