Untuk mengatisipasi adanya kenaikan kegiatan yang lebih signifikan. Dalam tingkat aktivitas Level II (waspada) itu, masyarakat baik pengunjung maupun wisatawan diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 Kilometer dari kawah atau puncak.
"Potensi bahaya, sebaran material dari hembusan abu 21 Januari 2021 masih berada di sekitar kawah/puncak gunung yang merupakan kawasan rawan bencana III. Namun demikian, sebaran abu dapat terbawa ke daerah yang lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin," tulis rilis tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.