Sekadar diketahui, mantan anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN A A 65 tahun, menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan. Korbannya adalah putri kandungnya sendiri berusia 17 tahun. Peristiwa naas ini terjadi pada 18 Januari lalu. Diketahui A A dan ibu korban sudah bercerai dan insiden itu terjadi saat pelaku bertemu dengan korban setelah lama tidak bertemu.
(Fahmi Firdaus )