JAKARTA - Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary mengatakan, ada perubahan mengenai syarat umur bagi jamaah umrah Indonesia. Sebelumnya 18-50 tahun, kini menjadi 18-60 tahun.
"Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jamaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Jamaah Umrah Kembali Diberangkatkan, Kemenag Perketat Protokol Kesehatan

Menurut Zaky, adanya perubahan syarat tersebut mendapat sambutan positif bagi masyarakat muslim Indonesia. Mengingat, banyak pendaftar umrah yang berusia lebih dari 50 tahun.
"Hal ini disambut baik oleh masyarakat Muslim Indonesia karena pendaftar Umrah yang berumur lebih 50 tahun sangat banyak," ujarnya.
Baca Juga: Terkait Penangguhan Visa Umrah, Pemerintah Diminta Selektif Tetapkan Calon Jamaah
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.