Dalam pembahasan, kata Gembong, Pemprov DKI Jakarta katanya akan meng-upload segala kegiatan yang menggunakan anggaran ataupun dari pihak ketiga. "Katanya kan Mau di upload di website resminya Pemprov DKI Jakarta. Tapi saya belum lihat," pungkasnya.
Beberapa hari lalu, Anggota Komisi D DPRD DKI, Justin Untayana mengatakan, pada anggaran perubahan 2020, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) makam. Sebanyak Rp 185 miliar telah digunakan untuk membayar pengadaan tanah pemakaman.
Justin berpendapat, apabila sudah dibayar, seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Dia meminta Gubernur Anies segera membuka lahan yang telah dibeli tersebut.
“Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp 185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam. Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka Tapi, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Bulan Dana PMI Capai Rp29,9 Miliar, Anies: Kita Bersyukur Lampaui Target