Kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka langsung ditahan di Polres Kabupaten Dompu. Sementara oknum polisi yang berbuat mesum di ruangan isolasi langsung dipindahkan ke tempat Isolasi Sanggilo Desa Matua atas perbuatanya polisi juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.