Kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka langsung ditahan di Polres Kabupaten Dompu. Sementara oknum polisi yang berbuat mesum di ruangan isolasi langsung dipindahkan ke tempat Isolasi Sanggilo Desa Matua atas perbuatanya polisi juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.
(Fahmi Firdaus )