Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rasis terhadap Natalius Pigai, Ketua Relawan Projomin Dipolisikan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |14:35 WIB
 Rasis terhadap Natalius Pigai, Ketua Relawan Projomin Dipolisikan
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) sekaligus pemilik akun Facebook bernama Ambroncius Nababan, dilaporkan ke Polda Papua Barat, terkait dengan tindakan dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pelaporan itu, dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat. Laporan itu diterima oleh kepolisian setempat bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat.

"Laporan Polisi bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat, ini dibuat pada Senin sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Ketua Relawan Projomin Rasis, Wasekjen Gerindra: Saya Mengecam, Tak Boleh Ada Ruang Rasisme

Menurut Adam, setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut terkait dengan dugaan perkara tersebut. Bahkan, kata Adam, terkait hal ini jajaran Polda Papua Barat akan berkordinasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," ujar Adam.

Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.

Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement