Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Asusila di Halte Senen, Polisi: Ceweknya Sering Mangkal di Lokasi

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |15:54 WIB
 Pelaku Asusila di Halte Senen, Polisi: Ceweknya Sering Mangkal di Lokasi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

"Lalu kami periksa di Senen. Dalam pemeriksaan wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," tambahnya.

Baca juga:  Horni Nonton Film Porno, Kakek di Surabaya Nekat Oral Seks ke Remaja Pria

Sekadar informasi, video asusila di Halte Kramat Raya membuat geger. Lantaran keduanya nekat oral seks di muka umum.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 281 dengan ancaman hukuman 2,8 tahun," tutur Ewo.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement