BACA JUGA: KBRI Teheran Bebaskan dan Pulangkan 15 ABK WNI Terlantar ke Indonesia
Setelah berhasil dibebaskan dari tahanan, kedua WNI ABK tersebut berada di bawah perlindungan KBRI Teheran.
Usai memperoleh hak-hak atas kerjanya, termasuk bonus, kedua WNI ABK itu telah menjalani tes COVID-19 pada Selasa (26/1/2021) dengan hasil negatif.
Selanjutnya, Safik dan Solek kembali ke Indonesia dan akan tiba di Jakarta pada Rabu, 27 Januari 2021.
(Rahman Asmardika)