Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi Republik di Senat AS Enggan Makzulkan Trump

Agregasi VOA , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |16:22 WIB
Fraksi Republik di Senat AS Enggan Makzulkan Trump
Rand Paul, Senator AS dari Partai Republik menjadi salah satu Senator yang menolak pemakzulan Trump. (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON, DC - Anggota fraksi Republik di Senat Amerika Serikat (AS) tampaknya tidak akan menyatakan mantan Presiden Donald Trump bersalah, menghasut pemberontakan dalam serangan terhadap Gedung Kongres atau Capitol Hill pada 6 Januari oleh ratusan pendukung Trump. Massa hendak berkonfrontasi dengan anggota Kongres yang kala itu sedang berdebat untuk mengesahkan Joe Biden sebagai pemenang pemilihan November.

Ke 100 senator, 50 Demokrat dan 50 Republik, dilantik Selasa (26/1/2021) sebagai juri dalam sidang pemakzulan Trump, meskipun kasus itu baru akan disidangkan pada 9 Februari.

BACA JUGA: DPR AS Kirim Pasal-Pasal Pemakzulan Trump ke Senat

Perlu dua pertiga suara untuk menyatakan Trump bersalah. Itu berarti 17 anggota fraksi Republik harus melawan Trump, dengan asumsi ke 50 Demokrat memberikan suara sebagai satu blok. Jika terbukti bersalah, pemungutan suara terpisah dan sederhana bisa menghalangi Trump untuk memegang jabatan publik lagi.

BACA JUGA: Dimakzulkan Lagi, Ini Konsekuensi Politik dan Finansial yang Mungkin Diterima Trump

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement