Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Terus Gali Unsur Pidana Terkait Postingan Rasis Ambroncius Nababan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |05:31 WIB
Polri Terus Gali Unsur Pidana Terkait Postingan Rasis Ambroncius Nababan
Ambrocius Nababan (Foto : Okezone.com/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan saat ini masih terus menggali unsur pidana terkait dengan postingan Ambroncius Nababan terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, hal itu dilakukan dalam proses penyelidikan saat ini yang sedang berjalan. Setelah rangkaian lidik berjalan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan atau tidaknya unsur pidana pada perkara tersebut.

"Belum (naik penyidikan), nanti didalami lagi oleh Polri, nanti akan gelar perkara baru nanti dipastikan ini tindak pidana atau bukan," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Dalam proses gelar perkara itu, Rusdi menjelaskan bahwa, hal tersebut nantinya akan menjadi penentu langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan oleh penyidik.

"Kalau bukan, selesai, kalau tindak pidana pasti akan dilanjutkan. Prosesnya masih ada. Betul (sedang menentukan ada tidaknya tindak pidana untuk naik penyidikan)," ujar Rusdi.

Dalam proses penyelidikan ini, Rusdi memastikan kembali bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara transparan, profesional dan akuntabel.

"Ke depan penyidik Bareskrim akan menangani masalah ini secara porofesional transparan dan akuntabel," ucap Rusdi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement