Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Rasisme ke Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Dijerat Pasal Berlapis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |07:36 WIB
Kasus Rasisme ke Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Dijerat Pasal Berlapis
Ambrocius Nababan (Foto : tangkapan layar video)
A
A
A

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," ujar Argo.

Baca Juga : Polri Terus Gali Unsur Pidana Terkait Postingan Rasis Ambroncius Nababan

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement