JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Ia menggantikan menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Berdasarkan MNC Portal Indonesia, Listyo nampak tenang saat menjalani prosesi pelantikan tersebut. Acara ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan kepada Listyo dan diikuti olehnya. "Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Listyo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menunjung tinggi Tribrata," sambung Jokowi.
Baca juga: Ini 8 Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Presiden Jokowi dan Listyo kemudian menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan yang disaksikan oleh sejumlah pejabat negara.
Presiden Jokowi kemudian resmi menaikkan pangkat Listyo Sigit Prabowo menjadi bintang empat atau jenderal berdasarkan Keppres Nomor 7 Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Kepala Negara lalu menyematkan pangkat bintang empat kepada Listyo.