JAKARTA - Pihak Ambroncius Nababan menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan gugatan Praperadilan terkait dengan status tersangka kasus dugaan tindakan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Masalah Praperadilan karena terus terang ya karena memang ini cepat ditanggapi Mabes Polri secara profesional masalah praperadilan akan kita pikirkan nanti ke depan," kata Kuasa Hukum Ambroncius, Herman Sitompul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Kasus Rasisme ke Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Dijerat Pasal Berlapis
Selain praperadilan, Ambroncius juga masih belum memutuskan apakah akan meminta penangguhan penahanan atau tidak. Menurutnya, untuk saat ini, Ambroncius masih tetap fokus menjalani proses hukum yang berjalan.
"Tapi ini kita akan membaca situasi dan kondisi kita tidak mau istilahnya di antara kita saling curiga. Hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu pada siapapun. Jadi mari kita jaga kepemimpinan Jokowi Amin 5 tahun ke depan. Projamin garda terdepan meneggakan hikum dan keadilan," ujarnya.