Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Gerebek Bar Tangkap 89 Turis

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |06:49 WIB
Langgar Aturan Covid-19, Polisi Gerebek Bar Tangkap 89 Turis
Foto: AP
A
A
A

THAILAND – 89 turis dari Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah ditangkap polisi di Thailand saat menggerebek bar yang melanggar aturan virus corona.

Polisi di Pulau Koh Phangan menangkap 89 turis, 22 diantaranya warga Thailand setelah menyerbu Three Sixty Bar pada Selasa (26/1) malam.

Menurut pengawas kantor imigrasi provinsi, Kolonel polisi Suparerk Pankosol di antara penangkapan penduduk setempat ada pemilik bar dan satu lagi yang menjual minuman di sana.

Dia mengatakan pertemuan itu ilegal di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan Maret tahun lalu untuk memerangi virus corona.

Saat ini Thailand melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April tahun lalu. Dia mengeluarkan keputusan darurat yang melarang orang menghadiri pertemuan publik dan memasuki daerah berisiko tinggi.

Dikutip Daily Mail, mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement